Dana Pilkada Segera Cair KPUD Banyuasin Rp 70 M, Pagaralam Rp27,6 M.
PETISI.CO – Dalam rangka mendukung kegiatan tahapan pelaksanaan Pemilihan Serentak 2018 dan pelaksanaan tahapan Pemilu 2019 tahun anggaran 2017,KPU telah menyampaikan kepada Pemerintah kebutuhan anggaran pelaksanaan program dan kegiatan dimaksud.Kegiatan dukungan tahapan pemilihan Serentak 2018 Dana untuk biaya operasional kegiatan tersebut segera cair. Saat ini, sejumlah daerah telah melakukan nota kesepakatan Memorandum of Understanding (MoU) antara pemerintah daerah dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Misalnya saja utuk KPU Kabupaten Banyuasin, untuk melaksana kan Pilkada sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Tahapan,Program dan Jadwal Penyelenggara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur ,Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018. mendapat dana hibah Rp 70 ,5 miliar. Sedangkan penandatangan bersama antara Plt Bupati Banyuasin dengan Ketua KPUD Banyuasin, telah dilakukan Kamis (20/7/2017) di ruang rapat wakil bupati Banyuasin.
Untuk tahapan persiapan, tahun 2017 ini baru dicairkan Rp 13 M dari rekening daerah Banyuasin ke rekening KPU. Sedangkan sisanya akan dicairkan pada tahun 2018 untuk tahapan pelaksanaan hingga pemilu selesai Sesuai dengan Lampiran Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor:/Kpts/KPU/TAHUN 2017 Tentang Petunjuk Tehnis Pelaksanaan,Program,Kegiatan dan Anggaran (DIPA) APBN-P 2017.
Ketua KPU Kabupaten Banyuasin Dahri didampingi anggota KPU Salinan mengatakan, pihaknya berasal Pemkab Banyuasin sebelumnya telah merinci kebutuhan anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada Banyuasin. “Sebelumnya sudah dihitung, insyaallah cukup ,” jelasnya.
Dia melanjutkan, tahun 2017 ini, tahapan yang dilakukan, untuk persiapan pelaksanaan pemilu. Mulai dari pembentukan PPK, PPS, sosialisasi dan kegiatan persiapan lainnya. “Paling lambat akhir bulan Juli ini Rp3m akan dikucurkan, sisanya akan dilanjutkan pada oktober,” katanya.
Dilanjutkan, salinan  sesuai dengan peraturan KPU Nomor 1/2017 tentang Tahapan Pilkada, pihaknya sudah melakukan tahapan sosialisasi sejak 14 Juni lalu. Tahapan selanjutnya, yakni akan melakukan rekrutmen Panitia Pemilu Kecamatan (PPK). “Nanti akan dipilih 5 PPK yang profesional di tiap kecamatan. Bagi PPK yang sudah menjabat dua kali periode, tidak diperbolehkan mendaftarkan kembali,” katanya.
Rekrutmen akan dilakukan serentak untuk semua kecamatan. Dalam rekrutmen tersebut, ada tahapan seleksi administrasi, tes tulis, dan wawancara. “Nanti akan didata PPK yang sudah menjabat dua periode karena dilarang untuk mendaftar kembali,” terangnya.
Sementara itu Plt Bupati Banyuasin SA Supriono menegaskan, agar anggaran tersebut digunakan sebaik-baiknya. “Kita berharap Pilkada Banyuasin berjalan lancar dan kondusif,” singkatnya.

 

Pagaralam Rp27,6 M

Masih terkait dana pilkada, KPU Kota Pagaralam mengalokasikan sekitar Rp27,6 miliar, diperuntukkan pembiayaan pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pagaralam tahun 2018 mendatang.
Hal ini diungkapkan Ketua KPU Pagaralam, Yenli Elmanoferi SE MSi, melalui Divisi Keuangan, Boy Archan, di sela acara penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kota Pagaralam dan KPU Kota Pagaralam, bertempat di ruang rapat Besemah I, kemarin.
Penandatanganan NPHD disaksikan Kapolres Pagaralam, AKBP Dwi Hartono, Ketua Pengadilan Pagaralam, Doni Dortmund, Sekda Pagaralam, Drs H Safrudin MSi, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Pagaralam.
Menurut Boy, Biaya Pilkada Pagaralam mencapai Rp27,6 miliar, bersumber dari anggaran hibah Pemkot Pagaralam. Nantinya dicairkan dalam dua tahap, tahun pertama tahun ini sebesar Rp4,2 miliar, sisanya baru tahap kedua tahun 2018.
“Dana hibah diperuntukkan untuk tahapan Pilkada, di antaranya membiayai launching dan sosialisasi Pilkada, kelengkapan logistik, kesehatan, baleho, honor penyelenggara tingkat bawah, seperti PPK, PPS dan lainnya berdasarkan ketentuan yang ada,” ucapnya.
Ditambahkan Yenli, jika terdapat sisa anggaran dana hibah untuk pembiayaan pemilihan kepala daerah Kota Pagaralam, tentunya akan dikembalikan ke kas negara. “Kami ucapkan terimakasih kepada Pemkot Pagaralam, penandatanganan NPHD ini sangat dinanti, karena terkait anggaran Pilkada Pagaralam. Menandai dimulainya tahapan Pilkada,” ujarnya.
Sementara itu, Walikota Pagaralam, dr Hj Ida Fitriati MKes, didampingi Plt Kepala Badan Keuangan Daerah, Iwan Mieke Wijaya menambahkan, Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), berdasarkan surat edaran Kementerian Dalam Negeri, bahwasanya tiap daerah yang mengikuti Pilkada serentak diharuskan segera melaksanakan NPHD. “Alokasi dana tersebut untuk dinilai mampu membiayai serta memenuhi kebutuhan Pilkada Pagaralam,” ucapnya(roni)

Sumber : babe.news.com

Daftar Pustaka :

SK KPU No 1 – Juknis Pelaksanaan Anggaran TA 2017 – Scribd

pelaksanaan program, kegiatan dan anggaran dalam. Daftar Isian … Kabupaten/ Kota Bagian Anggaran 076 Tahun Anggaran 2017;. Mengingat : 1. ….. Keuangan .015 Rancangan Peraturan KPU Tentang Kepegawaian 3360 …… ST KPU Kabupaten Banyuasin :
https://sangrajalangit99.wordpress.com/2017/10/28/dana-pilkada-segera-cair-kpud-banyuasin-rp-70-m-pagaralam-rp276-m/?preview=true
https://www.scribd.com/…/SK-KPU-No-1-Juknis-Pelaksanaan-Anggaran-TA-2017
https://id.scribd.com/document/362846012/Peraturan-Tentang-Tahapan-Dan-Jadwal-Pilkada-2018
https://id.scribd.com/document/362829272/1-Materi-Mendagri-KPU

Dari Tatacarah dan Bimbingan tehnis Serta ketentuan di atas Khusunya KPUD Kabupaten Banyuasin Sum-Sel Potensitas KKN Nya Sangat Tinggi.
Di duga Banyaknya Kegiatan tidak di laksanakan dengan Sebagai mana mestinya dan pengerucutan kegiatan hampirsemua kegiatan sehingga membuat masyarakat dan kelompok tertentu tidak dapat mengikuti guna untuk lebih memahami Pesta Demokrasi yang akan di adakan Pada Tanggal 27 Juni 2018 Sebagai Penentu Terpilihnya Pasangan Gubernur,Bupati dan Walikota Untuk Memimpin 5 Tahun Kedepan.
“Banyaknya Kegiatan dan Program KPUD Banyuasin yang Sangat Penting di ketahui oleh Publik mala terkesan di tutup tutupi hanya orang orang tertentu dan/atau Media tertentu yang di libatkan sehingga Pranan Media massa di dalam hal ini Sangat tidak di butuh kan Oleh KPUD Banyuasin menjadi pertannyaan bagi masyarakat Banyuasin apa tujuan yang sebenarnya dan Entah apa motif pihak KPUD Kabupaten tersebut..?

Banyaknya Pertemuan dan Rapat yang di selenggarakan Oleh KPUD dan Pemerinta Daera Kabupaten Banyuasin di Luar Kota Kabupaten Banyuasin Ini sangat Berdampak bagi  Kota Kabupaten Banyuasin serta Pertumbuhan Ekomoni Masyarakat Banyuasin Ironisnya Uang Masyarakat Banyuasin Namun di bawak keluar Kabupaten Banyuasin Untuk di Habiskan setelah habis Pulang kembali ke Kabupaten Banyuasin lagi untuk memeras sari sari yang ada di Kabupaten Banyuasin Satela banyak didapat kan Sari Sari Tersebut di Bawak lari keluar banyuasin lagi untuk di Habiskan” Begitu terus menerus Yang terjadi di kabupaten Banyuasin, Rakyat Banyuasin di anggap tidak lebih Seperti Sapi Perah saja oleh Pejabat Pemkab Banyuasin dan PengusahaNya..
Siapa yang Peduli semua ini..??

Perputaran Uang dan Ekonemi di Kabupaten Banyuasin Hanya 2,5% Saja.
PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN

a.Penyampaian pemberitahuan kepada pemilih untuk memilih di TPS Pada tgal : 12 juli 2018 – 18 juli 2018.

b.Pemungutan dan penghitungan suara di TPS Pada tgal : 27 Juni 2018.

Dokumen Media Petisi.co Biro Sum-Sel.

2 respons untuk ‘Dana Pilkada Segera Cair KPUD Banyuasin Rp 70 M, Pagaralam Rp27,6 M.

  1. Ping-balik: BESMAH DAN DIWETIGE

Komentar ditutup.